You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pesedahan
Desa Pesedahan

Kec. Manggis, Kab. Karangasem, Provinsi Bali

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA PESEDAHAN, KECAMATAN MANGGIS, KABUPATEN KARANGASEM

Rapat Evaluasi JDIH Kabupaten Karangasem Tahun 2025

I Nyoman Budi Tresna 31 Maret 2026 Dibaca 12 Kali
Rapat Evaluasi JDIH Kabupaten Karangasem Tahun 2025

OM SWASTYASTU

    Pemerintah Desa Pesedahan kembali berpartisipasi aktif dalam agenda penguatan regulasi daerah melalui keikutsertaan dalam rapat evaluasi JDIH Kabupaten Karangasem Tahun 2025. Kegiatan ini diikuti dengan penuh tanggung jawab sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas tata kelola hukum desa. Langkah ini sangat penting untuk memastikan dokumen hukum desa terintegrasi secara digital. Keterbukaan informasi hukum menjadi fondasi utama dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan profesional.

    Kegiatan evaluasi ini dilaksanakan secara tertib di Aula Disdikpora Kabupaten Karangasem dengan melibatkan berbagai unsur pengelola informasi hukum. Lokasi tersebut menjadi pusat koordinasi bagi seluruh perangkat daerah dalam menyamakan persepsi terkait pengelolaan dokumen hukum. Fokus utama pertemuan adalah meninjau efektivitas penyebaran produk hukum desa kepada masyarakat. Sinergi antar instansi diperkuat demi menciptakan basis data yang akurat dan mudah diakses.

    Kaur Perencanaan hadir mewakili Pemerintah Desa Pesedahan dalam kegiatan strategis tersebut dengan penuh tanggung jawab. Peran ini penting dalam mengawal agar setiap peraturan desa dapat terunggah secara sistematis ke dalam platform kabupaten. Partisipasi ini menunjukkan komitmen desa dalam mengikuti perkembangan teknologi informasi hukum. Ketelitian dalam pengelolaan data menjadi kunci utama profesionalisme perangkat desa.

    Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum atau JDIH merupakan sarana pelayanan publik yang sangat vital bagi masyarakat. Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengakses berbagai peraturan desa secara cepat, mudah, dan transparan. Evaluasi tahun 2025 menekankan pentingnya kualitas dokumen serta kecepatan dalam proses publikasi. Pemerintah desa terus berupaya meminimalisir kendala teknis dalam pengoperasian sistem digital tersebut.

    Materi evaluasi mencakup standarisasi format naskah hukum agar seragam di seluruh wilayah kabupaten. Setiap perangkat desa diarahkan untuk memahami tata cara pengarsipan digital secara rapi dan terstruktur. Hal ini bertujuan untuk menghindari tumpang tindih regulasi yang dapat membingungkan masyarakat. Ketelitian Kaur Perencanaan dalam menyerap materi akan menentukan kualitas produk hukum desa.

    Diskusi dalam kegiatan berlangsung dinamis dengan menitikberatkan pada kemudahan akses informasi bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Karangasem memberikan apresiasi atas kontribusi aktif dari pihak desa. Tantangan ke depan adalah menjadikan JDIH sebagai referensi utama masyarakat dalam mencari informasi hukum. Koordinasi yang solid akan terus ditingkatkan demi mewujudkan digitalisasi desa yang optimal.

    Hasil dari rapat evaluasi ini akan segera diimplementasikan pada unit kerja perencanaan di tingkat desa. Pembaruan data pada laman JDIH desa akan dilakukan secara berkala dan konsisten. Transparansi produk hukum diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Laporan ini disusun sebagai bentuk akuntabilitas kinerja perangkat desa.

    Demikian naskah laporan kegiatan evaluasi JDIH ini disusun untuk kepentingan dokumentasi resmi desa. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini. Semoga integrasi sistem hukum yang baik mampu membawa Desa Pesedahan menuju kemajuan. Mari terus berinovasi dalam memberikan layanan informasi hukum yang transparan dan berintegritas.

OM SANTI SANTI SANTI OM

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp728,208,757 Rp1,530,500,336
47.58%
Belanja
Rp597,519,733 Rp1,950,717,017
30.63%
Pembiayaan
Rp430,216,681 Rp430,216,681
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp10,290,479 Rp6,500,000
158.32%
Dana Desa
Rp264,446,000 Rp264,446,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp126,071,852 Rp450,772,943
27.97%
Alokasi Dana Desa
Rp312,138,515 Rp752,981,393
41.45%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp13,200,000 Rp52,800,000
25%
Bunga Bank
Rp2,061,911 Rp3,000,000
68.73%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp396,817,324 Rp1,055,625,154
37.59%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp140,564,118 Rp598,949,717
23.47%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp14,981,491 Rp161,622,619
9.27%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp30,156,800 Rp87,916,000
34.3%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp15,000,000 Rp46,603,527
32.19%