You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pesedahan
Desa Pesedahan

Kec. Manggis, Kab. Karangasem, Provinsi Bali

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA PESEDAHAN, KECAMATAN MANGGIS, KABUPATEN KARANGASEM

Musyawarah Perencanaan Desa Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 di Desa Pesedahan

I Nyoman Budi Tresna 30 Juni 2026 Dibaca 14 Kali
Musyawarah Perencanaan Desa Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 di Desa Pesedahan

OM SWASTYASTU

Musyawarah Perencanaan Desa Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 di Desa Pesedahan

Pemerintah Desa Pesedahan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Kantor Perbekel Pesedahan sebagai tahapan penting dalam menyusun arah pembangunan desa untuk tahun mendatang. Musyawarah berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan aktif demi menghasilkan perencanaan yang berkualitas.

Musyawarah dihadiri oleh perwakilan Camat Manggis, Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pesedahan, Bendesa Adat, Kelian Banjar Adat, Ketua-Ketua Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Ketua Kelompok Wanita Tani (KWT), serta Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2027. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan kuatnya sinergi antara pemerintah, lembaga desa, dan masyarakat. Partisipasi seluruh pihak menjadi modal utama dalam menyusun perencanaan pembangunan yang partisipatif. Kebersamaan ini diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat.

Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 bertujuan menetapkan program dan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan serta potensi Desa Pesedahan. Seluruh usulan yang disampaikan dibahas secara terbuka dengan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat. Setiap aspirasi masyarakat menjadi perhatian dalam menentukan skala prioritas pembangunan desa. Perencanaan yang matang akan menjadi dasar terciptanya pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

Dalam pelaksanaan musyawarah, masing-masing peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, maupun usulan program sesuai bidang dan wilayahnya. Proses diskusi berlangsung secara terbuka dengan mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Perbedaan pendapat disikapi sebagai bagian dari proses menghasilkan keputusan terbaik. Semangat kekeluargaan tetap terjaga selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung.

Pendamping Desa memberikan arahan mengenai mekanisme penyusunan RKP Desa agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tim Penyusun RKP Desa juga memperoleh berbagai masukan teknis dalam menyusun dokumen perencanaan yang sistematis, transparan, dan akuntabel. Penyelarasan dengan program pemerintah daerah turut menjadi perhatian dalam pembahasan. Langkah tersebut dilakukan agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan berkesinambungan.

Pemerintah Desa Pesedahan terus berkomitmen menyelenggarakan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat melalui proses perencanaan yang terbuka. Kolaborasi antara pemerintah desa, lembaga desa, tokoh masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kekuatan dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas. Transparansi dan partisipasi akan terus menjadi prinsip dalam setiap penyusunan program desa. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat secara merata.

Hasil musyawarah ini akan menjadi dasar penyusunan dokumen RKP Desa Tahun 2027 yang selanjutnya dijadikan pedoman dalam pelaksanaan program pembangunan desa. Seluruh usulan yang telah disepakati akan diprioritaskan berdasarkan kebutuhan, kemampuan anggaran, dan ketentuan yang berlaku. Pemerintah Desa Pesedahan berkomitmen mengawal setiap tahapan agar berjalan sesuai dengan rencana. Perencanaan yang baik diharapkan mampu mendorong terwujudnya pembangunan desa yang lebih maju dan berdaya saing.

Demikian laporan kegiatan Musyawarah Perencanaan Desa dalam rangka Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 ini disusun sebagai bentuk dokumentasi pelaksanaan kegiatan Pemerintah Desa Pesedahan. Terima kasih disampaikan kepada seluruh peserta yang telah hadir, memberikan masukan, dan berpartisipasi aktif dalam musyawarah ini. Semoga hasil yang telah disepakati mampu menjadi landasan pembangunan yang membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Desa Pesedahan. Bersama, mari terus membangun Desa Pesedahan yang maju, mandiri, transparan, dan sejahtera.

OM SANTI SANTI SANTI OM

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,157,775,501 Rp1,530,500,336
75.65%
Belanja
Rp1,131,547,208 Rp1,950,717,017
58.01%
Pembiayaan
Rp430,216,681 Rp430,216,681
100%

APBDes 2026 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp10,290,479 Rp6,500,000
158.32%
Dana Desa
Rp264,446,000 Rp264,446,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp278,133,015 Rp450,772,943
61.7%
Alokasi Dana Desa
Rp561,849,327 Rp752,981,393
74.62%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp39,600,000 Rp52,800,000
75%
Bunga Bank
Rp3,456,680 Rp3,000,000
115.22%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp684,835,609 Rp1,055,625,154
64.87%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp315,134,596 Rp598,949,717
52.61%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp55,143,703 Rp161,622,619
34.12%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp49,433,300 Rp87,916,000
56.23%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp27,000,000 Rp46,603,527
57.94%